Wisman Liburan ke Bali Langgar Prokes, Sandiaga Uno: Deportasi!

Muhammad Sukardi
Pariwisata Bali segera dibuka untuk wisatawan mancanegara (Foto: Kemenparekraf)

"Seandainya ada pelanggaran, kami akan beri tahapan dan ujungnya adalah deportasi dari wisatawan asing tersebut," katanya.

"Kita enggak akan main-main dalam urusan protokol kesehatan. Indonesia adalah negara hukum dan kita harus mampu menegakkan hukum kita," ujarnya.

Aturan atau kebijakan lain yang mesti dipatuhi wisman, selain prokes adalah memiliki aplikasi PeduliLindungi. Lewat aplikasi tersebut, pemerintah akan memantau dan mendeteksi semua kegiatan turis selama berwisata di Bali. 

Secara lengkap berikut persyaratan bagi wisman yang akan masuk ke Bali pada 14 Oktober 2021: 

Mulai dari sebelum penerbangan:

1. Turis harus mendapatkan visa kunjungan izin masuk lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Sekadar Seru, Wahana Modern Kini Jadi Magnet Wisata Keluarga

6 hari lalu

Destinasi Wisata Indoor Mulai Perhatikan Cat Ramah Lingkungan, Ini Alasannya

25 hari lalu

Hong Kong Jadi Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia 2026, Surga Wisata Halal di Asia!

31 hari lalu

Bangga! Indonesia Diakui sebagai Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal