JAKARTA, iNews.id - Kabar kurang menyenangkan datang bagi masyarakat yang hobi bepergian menggunakan transportasi udara. Harga tiket pesawat domestik diperkirakan bakal mengalami kenaikan cukup besar setelah pemerintah resmi mengizinkan maskapai menerapkan fuel surcharge hingga 50 persen.
Kebijakan ini langsung menjadi sorotan karena dikhawatirkan membuat biaya perjalanan dan liburan semakin mahal, terutama menjelang musim wisata pertengahan tahun.
Penyebab utama kenaikan tersebut ternyata berasal dari melonjaknya harga avtur atau bahan bakar pesawat yang terus mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.
Kementerian Perhubungan mencatat, berdasarkan evaluasi per 1 Mei 2026, rata-rata harga avtur kini mencapai Rp29.116 per liter. Kenaikan harga bahan bakar itu dinilai memberikan tekanan besar terhadap biaya operasional maskapai penerbangan nasional.
Karena itu, pemerintah memberikan ruang bagi maskapai untuk mengenakan biaya tambahan kepada penumpang melalui skema fuel surcharge.