6 Peraturan bagi Wisman yang Masuk ke Indonesia Selama Masa Pandemi Covid-19

Dimas Andhika Fikri
Regulasi bagi turis asing (Foto: The Star)

JAKARTA, iNews.id - Selama pandemi Covid-19, ada banyak peraturan baru yang wajib dipatuhi masyarakat. Salah satunya dalam dunia pariwisata, wisatawan harus mulai menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19, pemerintah mengeluarkan regulasi salah satunya mengatur Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Regulasi ini berlaku hingga 28 Januari mendatang, di mana sebelumnya hanya berlaku sampai 14 Januari 2020.

Keputusan tersebut disambut baik oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno. Sandi menuturkan, apa pun yang terjadi saat ini adalah mengutamakan sektor kesehatan. Meskipun sisi pariwisata sebenarnya bangkit, namun harus diimbangi.

"Kita mengutamakan keselamatan, kesehatan masyarakat kita," kata Sandiaga Uno.

Meski demikian, masyarakat dan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif tak perlu khawatir. Sebab, Sandi menegaskan bahwa keputusan ini bersifat sementara. Ke depan bila situasi membaik, tentu akan segera diupdate.

"Ini temporary dan akan di-update segera akan disesuaikan dengan kesehatan," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Beberapa regulasi yang harus dipatuhi mencakup dokumen sah dari VISA hingga izin dinas, bukti hasil RT-PCR negatif, hingga biaya rawat sendiri jika WNA positif terdeteksi Covid-19. 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Wamenpar Ungkap Kisah Perempuan Inspiratif di Women’s Inspiration Awards 2026

Nasional
1 bulan lalu

17 Juta Orang Serbu Destinasi Lokal selama Libur Lebaran 2026, Ekonomi Bangkit!

Nasional
1 bulan lalu

Menpar Beberkan Strategi Kejar Target 17,6 Juta Wisman di Tengah Perang Timur Tengah

Destinasi
3 bulan lalu

Ini Alasan Hotel dengan Sertifikasi EarthCheck Silver Perlu Jadi Pertimbangan, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal