Tak Mau Anak Jadi Korban Dunia Maya, Publik Desak Komdigi Tegas Aturan Digital

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi anak-anak main media sosial. (Foto: Ilustrasi AI)

Prinsip data minimization dan privacy by design menjadi kata kunci. Artinya, platform hanya boleh mengumpulkan data yang benar-benar diperlukan, dengan sistem keamanan yang dirancang sejak awal, bukan tambal sulam setelah terjadi kebocoran.

Kekhawatiran ini cukup beralasan. Tanpa pengaturan yang ketat, verifikasi usia bisa berubah menjadi praktik pengumpulan data berlebihan, yang justru membahayakan anak di kemudian hari.

Pengawasan Harus Tegas tapi Tetap Adil

Di sisi pengawasan, publik juga menekankan pentingnya proses yang jelas dan proporsional. Sanksi memang perlu, tetapi harus diterapkan bertahap dan transparan.

Mekanisme klarifikasi dan keberatan administratif dinilai krusial. Tanpa itu, regulasi berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus membuka ruang tafsir yang terlalu luas.

Saat ini, Rancangan Peraturan Menteri (RPM) sebagai aturan pelaksana PP Tunas masih berada pada tahap sinkronisasi dan harmonisasi dengan regulasi lain. Tahapan ini penting agar aturan teknis yang lahir nanti tidak tumpang tindih atau bertabrakan dengan kebijakan yang sudah ada.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komdigi Akui Ada Bahaya Tersembunyi di Balik AI, Intai Data Publik!

57 tahun lalu

Target 9 Juta Talenta Digital, Komdigi Soroti Pentingnya Harmonisasi Kebijakan Ruang Siber

57 tahun lalu

Penipuan Digital Menggila, Komdigi Klaim Selamatkan Uang Rakyat hingga Rp8 Triliun!

57 tahun lalu

Ngenes! Komdigi Akui Banyak Anak Indonesia Manipulasi Usia di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal