Di sisi pengawasan, publik juga menekankan pentingnya proses yang jelas dan proporsional. Sanksi memang perlu, tetapi harus diterapkan bertahap dan transparan.
Mekanisme klarifikasi dan keberatan administratif dinilai krusial. Tanpa itu, regulasi berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus membuka ruang tafsir yang terlalu luas.
Saat ini, Rancangan Peraturan Menteri (RPM) sebagai aturan pelaksana PP Tunas masih berada pada tahap sinkronisasi dan harmonisasi dengan regulasi lain. Tahapan ini penting agar aturan teknis yang lahir nanti tidak tumpang tindih atau bertabrakan dengan kebijakan yang sudah ada.
Jika proses ini berjalan matang, regulasi teknis yang dihasilkan diharapkan benar-benar berbasis risiko, adaptif terhadap dinamika teknologi, serta memberi kepastian hukum.
"Komdigi menghargai seluruh masukan yang disampaikan sebagai bagian dari partisipasi bermakna dalam pengembangan kebijakan, dan masukan tersebut menjadi bahan pengembangan dan penyempurnaan kebijakan,” ujar dia.
"Sehingga regulasi teknis menjadi basis pelindungan anak di ruang digital yang efektif, berbasis risiko, dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga ekosistem digital nasional tetap aman, sehat dan bertanggung jawab," tambahnya.