Prinsip data minimization dan privacy by design menjadi kata kunci. Artinya, platform hanya boleh mengumpulkan data yang benar-benar diperlukan, dengan sistem keamanan yang dirancang sejak awal, bukan tambal sulam setelah terjadi kebocoran.
Kekhawatiran ini cukup beralasan. Tanpa pengaturan yang ketat, verifikasi usia bisa berubah menjadi praktik pengumpulan data berlebihan, yang justru membahayakan anak di kemudian hari.
Di sisi pengawasan, publik juga menekankan pentingnya proses yang jelas dan proporsional. Sanksi memang perlu, tetapi harus diterapkan bertahap dan transparan.
Mekanisme klarifikasi dan keberatan administratif dinilai krusial. Tanpa itu, regulasi berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus membuka ruang tafsir yang terlalu luas.
Saat ini, Rancangan Peraturan Menteri (RPM) sebagai aturan pelaksana PP Tunas masih berada pada tahap sinkronisasi dan harmonisasi dengan regulasi lain. Tahapan ini penting agar aturan teknis yang lahir nanti tidak tumpang tindih atau bertabrakan dengan kebijakan yang sudah ada.