Tak Mau Anak Jadi Korban Dunia Maya, Publik Desak Komdigi Tegas Aturan Digital

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi anak-anak main media sosial. (Foto: Ilustrasi AI)

Fokus ke Risiko, Bukan Sekadar Aturan di atas Kertas

Dari kompilasi yang dilakukan, perhatian terbesar publik tertuju pada tiga hal, yaitu penilaian risiko, tata kelola layanan, dan mekanisme kepatuhan serta pengawasan.

Artinya, publik tak ingin aturan ini berhenti di teks hukum. Mereka ingin regulasi benar-benar berdampak pada desain fitur platform digital, sistem internal perusahaan teknologi, bahkan model bisnis Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Selama ini, banyak platform digital dirancang dengan orientasi keterlibatan (engagement) setinggi mungkin. Dalam praktiknya, desain semacam itu bisa berbenturan dengan kepentingan perlindungan anak, mulai dari paparan konten berbahaya hingga eksploitasi data pribadi.

PP Tunas diharapkan menjadi 'rem' sekaligus 'rambu lalu lintas' agar inovasi teknologi tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan anak.

Verifikasi Usia Jangan Jadi Celah Baru

Isu lain yang tak kalah penting adalah perlindungan data pribadi anak. Publik mendorong agar mekanisme verifikasi usia dan persetujuan orang tua tidak malah membuka risiko baru.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komdigi Akui Ada Bahaya Tersembunyi di Balik AI, Intai Data Publik!

57 tahun lalu

Target 9 Juta Talenta Digital, Komdigi Soroti Pentingnya Harmonisasi Kebijakan Ruang Siber

57 tahun lalu

Penipuan Digital Menggila, Komdigi Klaim Selamatkan Uang Rakyat hingga Rp8 Triliun!

57 tahun lalu

Ngenes! Komdigi Akui Banyak Anak Indonesia Manipulasi Usia di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal