Dari kompilasi yang dilakukan, perhatian terbesar publik tertuju pada tiga hal, yaitu penilaian risiko, tata kelola layanan, dan mekanisme kepatuhan serta pengawasan.
Artinya, publik tak ingin aturan ini berhenti di teks hukum. Mereka ingin regulasi benar-benar berdampak pada desain fitur platform digital, sistem internal perusahaan teknologi, bahkan model bisnis Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Selama ini, banyak platform digital dirancang dengan orientasi keterlibatan (engagement) setinggi mungkin. Dalam praktiknya, desain semacam itu bisa berbenturan dengan kepentingan perlindungan anak, mulai dari paparan konten berbahaya hingga eksploitasi data pribadi.
PP Tunas diharapkan menjadi 'rem' sekaligus 'rambu lalu lintas' agar inovasi teknologi tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan anak.
Isu lain yang tak kalah penting adalah perlindungan data pribadi anak. Publik mendorong agar mekanisme verifikasi usia dan persetujuan orang tua tidak malah membuka risiko baru.