"Tentu namanya sanksi kita bertahap dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google, dan untuk hari ini kita berikan surat teguran," ucap Meutya.
Di tengah teguran terhadap Google, pemerintah justru memberikan apresiasi kepada Meta Platforms yang dinilai menunjukkan sikap kooperatif dalam menyesuaikan kebijakan platformnya.
Perusahaan teknologi tersebut menaungi sejumlah media sosial populer seperti Instagram, Facebook, dan Threads. Meta dinilai cepat menyesuaikan aturan internal dengan regulasi pemerintah Indonesia, termasuk memperbarui pedoman komunitas atau community guidelines di seluruh platformnya.
"Hari ini kami cukup bersukacita memberikan apresiasi kepada Meta setelah pemeriksaan kemarin dilakukan hari Senin lalu, menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk, fitur, dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia," kata Meutya Hafid.
Salah satu perubahan penting yang dilakukan Meta adalah menetapkan batas minimal usia pengguna menjadi 16 tahun di seluruh platformnya. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi anak-anak dari risiko di ruang digital.