Semua Platform Digital di Indonesia Wajib Patuhi PP Tunas, YouTube Kena Kartu Kuning

Andri Bagus Syaeful
Pemerintah mulai bersikap tegas terhadap platform digital global yang beroperasi di Indonesia agar patuh terhadap PP Tunas. (Foto: Instagram Kemkomdigi)

"Tentu namanya sanksi kita bertahap dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google, dan untuk hari ini kita berikan surat teguran," ucap Meutya.

Di tengah teguran terhadap Google, pemerintah justru memberikan apresiasi kepada Meta Platforms yang dinilai menunjukkan sikap kooperatif dalam menyesuaikan kebijakan platformnya.

Perusahaan teknologi tersebut menaungi sejumlah media sosial populer seperti Instagram, Facebook, dan Threads. Meta dinilai cepat menyesuaikan aturan internal dengan regulasi pemerintah Indonesia, termasuk memperbarui pedoman komunitas atau community guidelines di seluruh platformnya.

"Hari ini kami cukup bersukacita memberikan apresiasi kepada Meta setelah pemeriksaan kemarin dilakukan hari Senin lalu, menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk, fitur, dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia," kata Meutya Hafid.

Salah satu perubahan penting yang dilakukan Meta adalah menetapkan batas minimal usia pengguna menjadi 16 tahun di seluruh platformnya. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi anak-anak dari risiko di ruang digital.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rara Sudirman Sering Dikira Sherina, Kebawa sampai Audi Idol?

57 tahun lalu

Azia Kasih Pertanyaan Simple, Jawabannya Malah Bikin Pusing Sendiri!

57 tahun lalu

Roblox Terapkan Verifikasi Wajah dan Screen Time, Ini Cara Kerjanya!

57 tahun lalu

Tegas! Roblox Hilangkan Fitur Chat untuk Akun Bocil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal