Meutya menegaskan, kepatuhan ini bukan sekadar pencapaian dua platform, melainkan standar baru yang wajib diikuti semua pelaku industri digital. Dia memastikan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi platform yang membandel.
“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” ucap Meutya.
Lebih lanjut, dia menyebut pengawasan akan dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran. Pemerintah bahkan telah menyiapkan langkah eskalasi hingga sanksi administratif tegas bagi platform yang tidak segera patuh.
Bagi platform yang masih belum memenuhi aturan, peringatan sudah jelas: segera berbenah atau menghadapi konsekuensi. Pemerintah berkomitmen penuh menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, khususnya bagi anak-anak dari ancaman konten dan aktivitas berbahaya.