Lindungi Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Terus Godok PP Perlindungan Anak

Muhamad Fadli Ramadan
Kemenkomdigi berharap dengan terbitnya PP Tuntas membuat Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dapat menjaga ruang digital mereka. (Foto: Instagram Kemkomdigi)

Menkomdigi juga mengajak berbagai stakeholders, terutama sektor pendidikan, untuk berkolaborasi dalam implementasi PP Tunas. Diharapkan dapat mendapat masukan dari para akademisi untuk meningkatkan apa yang dirasa kurang dari PP Tuntas.

"Universitas Udayana adalah universitas pertama yang kami datangi setelah PP ini disahkan. Kami ingin berdiskusi langsung dengan civitas akademika untuk mendapatkan perspektif dan masukan terkait strategi komunikasi sosialisasi dari PP ini," ujar Meutya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Berisiko, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Internet
30 hari lalu

Indonesia dan India Sepakat Kerja Sama Pengembangan AI hingga Keamanan Siber

Internet
1 bulan lalu

Tak Mau Anak Jadi Korban Dunia Maya, Publik Desak Komdigi Tegas Aturan Digital

Nasional
2 bulan lalu

Fakta Mengejutkan! Banyak Anak Indonesia Ngaku Dewasa agar Bebas Main Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal