Lindungi Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Terus Godok PP Perlindungan Anak

Muhamad Fadli Ramadan
Kemenkomdigi berharap dengan terbitnya PP Tuntas membuat Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dapat menjaga ruang digital mereka. (Foto: Instagram Kemkomdigi)

JAKARTA, iNews.id - Kemenkomdigi menyoroti pentingnya perlindungan bagi anak di ruang digital. Berdasarkan data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), selama empat tahun terakhir, Indonesia mencatatkan 5.566.015 kasus pornografi anak.

Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai yang terbanyak keempat di dunia dan kedua di ASEAN. Selain itu, 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online, dan sekitar 80.000 anak di bawah 10 tahun terpapar judi online. 

"Data ini bukan sekadar angka, ini merupakan isu besar yang akan berdampak pada masa depan anak-anak di Indonesia. Kita tidak bisa tinggal diam melihat bagaimana ruang digital merusak anak-anak kita," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keterangan persnya, Selasa (15/4/2024).

Dia mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tuntas) dibuat ditujukan untuk membimbing anak-anak dalam mengakses internet secara aman.

Dalam proses pembentukan PP Tuntas, Kemenkomdigi mendengarkan pendapat 350 anak. Mereka meluapkan keresahan dalam mengakses internet dengan banyaknya konten-konten yang tidak bertanggung jawab.

"Ini merupakan komitmen kami bahwa aturan mengenai anak harus mengikutsertakan anak dalam prosesnya," ujar Menkomdigi Meutya Hafid.

Diharapkan dengan terbitnya PP Tuntas dapat membuat Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dapat menjaga ruang digital mereka. Mereka juga diminta melakukan literasi digital dan melarang profiling anak untuk tujuan komersial.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Fakta Mengejutkan! Banyak Anak Indonesia Ngaku Dewasa agar Bebas Main Medsos

Internet
1 hari lalu

Ngenes! Komdigi Akui Banyak Anak Indonesia Manipulasi Usia di Medsos

Nasional
15 hari lalu

Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Fokus Perlindungan Perempuan-Anak

Nasional
20 hari lalu

Cegah Anak Jadi Korban Child Grooming, Menkomdigi Imbau Ortu Melek Digital!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal