Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Ini Tugasnya

Fikri Kurniawan
Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Ini Tugasnya (Foto: Unsplash)

Dengan adanya panduan praktis tersebut, Johnny berharap dapat mendorong peningkatan literasi digital. Artinya, kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespon arus informasi digital dapat ditumbuh-kembangkan secara optimal.

Selain itu, komite juga akan mendorong pelaksanaan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial, bersama dengan seluruh ekosistem multi-stakeholders.

Johnny menuturkan, NEC akan beranggotakan berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari unsur, yakni Kementerian Kominfo, kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lain yang terkait. 

"Saat ini, Kementerian Kominfo tengah menyusun kelengkapan komite tersebut untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat," ujarnya.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

57 tahun lalu

5 Cara Mengatasi Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu

57 tahun lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

57 tahun lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal