AI Makin Marak di Industri Musik, Menekraf Tegaskan Teknologi Tak Boleh Gantikan Musisi

Ravie Wardani
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya. (Foto: Ravie Wardani)

Selain persoalan etika penggunaan teknologi, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap perlindungan hak cipta para musisi. Pasalnya, penggunaan AI berpotensi menimbulkan persoalan baru terkait kepemilikan karya, royalti, hingga pembajakan konten digital.

Menurut Teuku Riefky, keberadaan regulasi yang komprehensif menjadi penting agar inovasi teknologi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap para kreator.

"Ini kami harus jaga karena selain juga masalah royalti, juga masalah pembajakan juga menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.

Dengan semakin luasnya adopsi AI di sektor musik, pemerintah berharap ekosistem teknologi dan industri kreatif dapat berkembang secara seimbang tanpa mengorbankan hak serta peran para musisi sebagai pencipta karya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Musik Indonesia Makin Mendunia, Menteri Ekraf Sebut Platform Streaming Alasannya!

57 tahun lalu

Menteri Ekraf: Musik Indonesia Jadi Wajah Budaya Bangsa di Panggung Dunia

57 tahun lalu

IP Expo Indonesia 2026 Hadir Kembali, Pertemukan Raksasa IP Global hingga Brand dan Ekraf

57 tahun lalu

DPR Usul AI Gantikan Dokter di Daerah Terpencil, Menkes Jawab Begini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal