Selain persoalan etika penggunaan teknologi, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap perlindungan hak cipta para musisi. Pasalnya, penggunaan AI berpotensi menimbulkan persoalan baru terkait kepemilikan karya, royalti, hingga pembajakan konten digital.
Menurut Teuku Riefky, keberadaan regulasi yang komprehensif menjadi penting agar inovasi teknologi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap para kreator.
"Ini kami harus jaga karena selain juga masalah royalti, juga masalah pembajakan juga menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.
Dengan semakin luasnya adopsi AI di sektor musik, pemerintah berharap ekosistem teknologi dan industri kreatif dapat berkembang secara seimbang tanpa mengorbankan hak serta peran para musisi sebagai pencipta karya.