AI Makin Marak di Industri Musik, Menekraf Tegaskan Teknologi Tak Boleh Gantikan Musisi
Teuku Riefky menegaskan bahwa pemerintah memandang AI sebagai alat bantu yang dapat meningkatkan produktivitas pelaku industri musik apabila digunakan secara bijak.
"Kami sendiri juga melihat bahwa AI itu treat-nya adalah semestinya sebagai asisten, tapi bukan menggantikan para kreator atau para musisi, seniman di Indonesia," tegasnya.
Untuk mengantisipasi berbagai dampak yang muncul, Kementerian Ekonomi Kreatif saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam penyusunan aturan terkait pemanfaatan AI.
Pemerintah juga tengah membahas roadmap pengembangan teknologi AI nasional yang mencakup aspek etika, tata kelola, hingga perlindungan terhadap karya kreatif.
"Saat ini juga kami terus berkolaborasi dengan Kementerian Komdigi. Komdigi juga sedang menyusun roadmap, termasuk juga mengenai aturan atau regulasi dalam etika AI di Indonesia," jelas Teuku Riefky.