Menkominfo Ancam Blokir Telegram, Terindikasi Sebarkan Konten Pornografi 

Muhamad Fadli Ramadan
Menkominfo bakal blokir Telegram, karena terindikasi menyebarkan konten pornografi hingga iklan judi online. (iNews.id/Muhammad Fadli Ramadan)

Sebagai informasi, Kemkominfo melaporkan bahwa surat peringatan yang ditujukan kepada Telegram sudah beberapa kali diberikan. Ini berkaitan dengan indikasi konten pornografi hingga perjudian. 

Sementara itu, Bos Telegram Pavel Durov kini dipindahkan ke pengadilan untuk diinterogasi hakim menjelang kemungkinan dakwaan terhadapnya.

Durov ditangkap Polisi Paris karena dianggap kurang moderasi dan kerja sama antara Telegram dengan penegak hukum terkait perdagangan narkoba, penipuan, dan pelanggaran pelecehan anak di Telegram.  

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internet
2 hari lalu

Ngenes! Komdigi Akui Banyak Anak Indonesia Manipulasi Usia di Medsos

Nasional
3 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Internet
5 hari lalu

Usai Blokir Dibuka, Grok Dipantau Ketat Komdigi!

Nasional
8 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal