Menkominfo Ancam Blokir Telegram, Terindikasi Sebarkan Konten Pornografi 

Muhamad Fadli Ramadan
Menkominfo bakal blokir Telegram, karena terindikasi menyebarkan konten pornografi hingga iklan judi online. (iNews.id/Muhammad Fadli Ramadan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir Telegram. Alasannya, karena Telegram terindikasi jadi sarana penyebar konten pornografi

Menkominfo mengatakan, pihaknya melihat banyak konten pornografi yang disebarkan melalui Telegram tanpa adanya batasan. Bahkan, platform tersebut juga menjadi sarana iklan judi online.

"Tunggu kajian dari tim Aplikasi Informatika (Aptika). Jika mana ada kajian yang menurut saya cukup, kami akan melakukan langkah-langkah yang bijaksana dan tegas," kata Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).

Kalau memang hasil kajian menunjukkan bukti yang cukup, kata Menteri Budi Arie, tindakan pemblokiran bisa saja dilakukan. Dia menekankan, penyelesaian masalah ini akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di ruang digital Indonesia.

Terkait dengan penutupan Telegram di Indonesia, Menkominfo belum bisa memastikan kapannya, karena masih menunggu hasil kajian tim Aptika. Setelah kajian selesai dan ada rekomendasi yang tepat.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Pasutri di Jakut Ternyata Otak Judi Online, Jalankan Bisnis Judol dari Apartemen

Nasional
20 hari lalu

Terancam Diblokir Komdigi, Wikipedia Buka Suara!

Nasional
20 hari lalu

Komdigi Beri Peringatan Keras ke Wikipedia, Ini Alasannya!

Nasional
30 hari lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal