Rapat Paripurna DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI!

Feldy Utama
DPR menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. (foto: MPI)

"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan kepada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas Nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?," tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir di ruang rapat.

Dengan adanya persetujuan tersebut, pimpinan DPR akan meneruskan proses persetujuan pemberian kewarganegaraan ini dengan mekanisme selanjutnya

"Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Desak DPR-Pemerintah Buat Aturan Khusus LGBT, Minta Hukuman Lebih Berat dari Zina

57 tahun lalu

DPR Wanti-Wanti Risiko Kelangkaan Pertalite usai Harga Pertamax Naik

57 tahun lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

57 tahun lalu

Anggota DPR Usul RUU Sistem Ekonomi Nasional untuk Wujudkan Visi Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal