Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Akhirnya Dibawa ke Gedung KPK, Ini Fakta-Faktanya

Kurnia Illahi
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat tiba di KPK. (Foto : Sindo/Sutikno)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya ditemukan. Pencarian terhadap Azis dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dia tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (24/9/2021).

Politisi Golkar ini sedianya akan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. KPK menilai keterangan Azis diperlukan untuk melengkapi kasus yang ditangani saat ini.

Namun Azis Syamsuddin tidak datang memenuhi panggilan KPK. Dia beralasan tengah melakukan isolasi mandiri. KPK pun bertindak dan mencari keberadaanya. Malam ini Azis telah berhasil dibawa ke KPK.

Berikut fakta-fakta terkait Azis Syamsuddin:

1. Dipanggil KPK, namun tidak hadir

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Azis Syamsuddin, Jumat (24/9/2021). Azis tidak hadir dan hanya mengirimkan surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena Covid-19.

"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore yang bersangkutan tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

2. KPK bergerak mencari Azis Syamsuddin

KPK memastikan Azis Syamsuddin tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Kepastian itu diketahui setelah ditunggu hingga sore tidak hadir dan diperkuat adanya surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan.

"Hari ini terjadwal pemanggilan saudara AS (Azis Syamsuddin), namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Saat ini penyidik melakukan pencarian  keberadaan saudara AS mengingat saat ini pandemi Covid masih menjadi keprihatinan, tentu kami mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau," ucap Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal