Wacana Pengalihan Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Sultan: Orang Sakit Bayar Sendiri

erfan erlin
Gubernur DIy Sri Sultan Haemngkubuwono X. (foto: istimewa)

Sultan mengatakan kebijakan penggunaan masker sudah longgar maka tidak perlu diperdebatkan lagi. Pada masa transisi ini, sebenarnya kebijakannya sudah dikeluarkan beberapa waktu yang lalu. Sedangkan Pemda DIY tetap mengikutinya apa yang ditetapkan pemerintah pusat.

Terkait dengan vaksinasi, Sultan sendiri sudah tidak lagi mengejar target. Apalagi sekarang untuk bepergian jauh tidak perlu lagi membawa surat PCR sehingga vaksin sudah bukan lagi sesuatu yang dipersyaratkan.

"Vaksin sudah tidak lagi. Jadi pergi tidak pakai surat PCR dan sebagainya tetapi kalau saya mau ke presiden tidak berani gak pakai surat PCR," katanya.

Beredar informasi, pemerintah bakal segera mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi dalam waktu dekat ini. Dan segala kebijakan juga akan mengikuti perubahan status tersebut.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Nasib Adibah dan Fathullah Pasutri di Bandung, Tinggal di Gerobak sejak Pandemi

57 tahun lalu

Pemda DIY Dorong Seluruh Kampus di Jogja Ramah Perempuan dan Anak

57 tahun lalu

Ditreskrimsus Polda Jabar Diganjar Penghargaan, Sukses Amankan Bantuan Oksigen Covid-19

57 tahun lalu

Pemda DIY Raih Juara Kedua Anugerah Layanan Investasi 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal