Utang Tak Dilunasi, 2 Pemuda Kulonprogo Curi Burung Milik Temannya

Budi Utomo
Polisi menunjukkan pelaku pencurian burung dan barang bukti. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Dua warga Kulonprogo ditangkap polisi karena mencuri empat ekor burung kicauan. Pelaku mencuri karena sakit hati terhadap korban yang tidak segera mengambalikan utang

Kedua pencuri burung ini, FJN alias Bedhong (34) warga Sidorejo, Lendah, Kulonprogo dan HP alias Kucing (36) warga Tirtorahayu, Galur. Kedua pelaku ditangkap setelah emncuri burung kicauan milik Asep Tri Wibowo warga Lendah yang ditinggal di sebuah ruko di Panjatan Kulonprogo pada 9 Maret lalu. 

“Saya khilaf telah mengambil burung itu,” kata FJN, Jumat (1/4/2022). 

Antara korban dan pelaku sebenarnya saling mengenal dan berhubungan baik. Bahkan aksi ini dilakukan pelaku karena sakit hati. Korban utang Rp850.000 namun tidak juga mengembalikan. Hal inilah memicu pelaku mencuri. 

“Burung itu tidak saya jual saya taruh di rumah. Setelah bayar utang akan dikembalikan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

4 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

13 hari lalu

Motif Keji Pria di Lumajang Bunuh Pacar, Sakit Hati Diejek usai Berhubungan Badan

20 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal