Ungkap 43 Kasus, Polda DIY Sita Ribuan Pil Psikotropika pada Operasi Narkoba Progo 2022

erfan erlin
Petugas Polda DIY menunjukkan barang bukti Narkoba dalam Operasi narkoba Progo 2022. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Jaringan penjualan sabu-sabu lainnya dengan menangkap, RAR (21) dan FDH (25). Kedua warga Sukoharjo ini diamankan di Jalan Winong Baru, Boyolali, Jawa Tengah dengan barang bukti delapan paket sabu seberat 62,38 gram.

“Keduanya ditangkap dari pengembangan kasus narkoba yang ditangani Polres Sleman. Mereka merupakan perantara dan menjual sabu,” katanya. 

Polda DIY juga mengungkap dua kasus peredaran psikotropika dan obat keras dengan barang bukti 1.770 butir pil Alprazolam dan 26.500 pil Trihexilpenidy. Mereka tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan sehingga mengedarkan obat-batan yang berbahaya. 

“Total ada 13 tersangka yang semuanya dari golongan usia produktif di bawah 40 tahun,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Produsen Tembakau Sintetis di Bandung, Belajar Cara Meracik dari Online

57 tahun lalu

Kantor Damkar Sleman Dirampok Anggotanya, Komandan Regu Dianiaya

57 tahun lalu

32 Orang Ditangkap Polres Bantul Kasus Narkoba, 28 Laki-Laki 4 Perempuan

57 tahun lalu

Kenali Bahaya Buah Kecubung, Bisa Bikin Mabuk sampai Gila Berujung Kematian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal