Tinggal Berdua di Rumah, Ayah di Kulonprogo Diduga Cabuli Anak Angkat

Kuntadi
Petugas Polsek Galur menunjukkan barang bukti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri. (foto: istimewa) 

KULONPROGO, iNews.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur mengegerkan warga Galur, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Seorang warga ditangkap polisi dengan dugaan melakukan tindak pencabulan terhadap anak angkat.

Kanit Reskrim Polsek Galur AKP Rahmat mengatakan, kasus pencabulan ini terjadi pada Juli lalu. Saat ini guru curiga dengan korban yang pucat dan berjalan tidak normal saat ke sekolah. Saat ditanya, korban mengaku sakit pada alat kelaminnya.  

Pihak sekolah kemudian membawa korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Hasilnya tim medis menemukan adanya luka pada alat kelaminnya diduga akibat pelecehan seksual. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

“Saat bangun tidur korban itu mendapati celananya sudah melorot dan ada rasa nyeri di perut dan kemaluannya sakit,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Hasil penyelidikan polisi, mengarah kepada pelaku K yang tidak lain ayah angkat korban. Selama ini korban dan K tinggal satu rumah. Sementara istri K sudah meninggal setahun lalu sehingga mereka hanya tinggal berdua.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Malang Perkosa Anak Tiri Penyandang Disabilitas Berusia 22 Tahun

57 tahun lalu

Bejat, Ayah di Jambi Perkosa 2 Anak Tiri Sekaligus selama Setahun

57 tahun lalu

Modus Pijat, Ayah Bejat di Serang Tega Perkosa Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

57 tahun lalu

Ayah di Batam Tega Bacok Kepala Anak Tirinya Usia 6 Tahun gegara Tak Mau Mandi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal