Tersangka Mafia Tanah, Kepala Dispetaru DIY Kembalikan Uang Gratifikasi Rp1,3 Miliar

erfan erlin
Kejati DIY menunjukkan uang gratifikasi Rp1,3 miliar dari tersangka Krido Suprayitno. (foto: istimewa)

Herwatan menjelaskan, tersangka KS selaku Kepala Dispetaru DIY mengetahui perbuatan saksi Robinson Saalino yang telah menambah luasan tanah kas desa yang disewa PT Deztama Putri Sentosa dari 5.000 menjadi 16.215 meter persegi yang dibiarkan oleh tersangka. Pemanfaatan tanah ini tidak memiliki surat izin dari gubernur.   

"Semestinya tersangka KS memfasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sesuai dengan fungsinya," katanya. 

Herwatan menyebut tersangka KS dan saksi Robinson Saalino sudah saling mengenal sejak tahun 2015. Saat itu saksi membeli tanah milik tersangka KS di Kalitirto, Berbah senilai Rp800 juta. Namun saksi tidak bisa melunasi sehingga uang muka yang dibayarkan dianggap hangus.  

Tersangka KS juga sering menanyakan proyek-proyek usaha yang dikerjakan saksi Robinson Saalino yang memanfaatkan tanah kas desa dan belum ada izin gubernur. Hal ini membuat saksi merasa takut dan memberikan gratifikasi kepada tersangka KS, di antaranya dua bidang tanah di Kalasan dan uang dalam rekening bank senilai Rp211,6 juta.    

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

57 tahun lalu

Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal