Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa Minta Maaf ke Sultan, Janji Kembalikan Uang Investasi

Yohanes Demo
Tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa Robinson Saalino. (Foto: istimewa)

Dalam SPI, sambung Agung, juga dijelaskan dengan terang mekanisme-mekanisme apa saja jika ada sengketa. Sehingga jika para investor ingin dikembalikan uang investasinya, Robinson sanggup memenuhinya. Tinggal bagaimana mekanisme pengembaliannya dilakukan.

Sementara itu, Agung mengatakan, mekanisme pengembalian uang investasi kepada para korban akan dilakukan setelah kliennya selesai menghadapi persoalan hukum.

"Susah juga menyelesaikan masalah investasi kalau yang bersangkutan masih ditahan, makanya diselesaikan dulu yang di Kejati nanti bisa dibicarakan mekanisme pengembalian investasi. Jika tidak sabar tentu kami tidak bisa menghalangi investornya menggugat dan akan kami ikuti proses hukumnya," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal