Tersandung Perkara Korupsi Tanah Kas Desa, Kepala Dispetaru DIY Bakal Dinonaktifkan

Yohanes Demo
Kejati DIY menahan Kepala Dispetaru DIY KS sebagai tersangka kasus mafia tanah. (foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY Krido Suprayitno bakal dinonaktifkan dari ASN, usai tersandung perkara korupsi. Pemda DIY sudah mengusulkan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) kepada gubernur, 

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan, mereka tengah menata administrasi kepegawaian Krido Suprayitno, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DIY dalam kasus korupsi tanah kas desa. Dalam waktu dekat akan dinonaktifkan sebagai ASN sembari melihat perkembangan kasusnya. 

"Berikutnya (penonaktifan) pasti akan dilakukan. Jangan khawatir, tertib adminstrasinya harus dijaga," ujarnya, Kamis (20/07/2023).

Selama proses hukum masih berjalan, pihaknya pun telah menunjuk Plh. Mereka telah pelaksana harian (plh) sampai akhir bulan. Setelah itu baru diangkat plt. 

“Prosedurnya begitu. Baru diangkatlah Plt," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

57 tahun lalu

Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal