Tersandung Korupsi Pembangunan SMPN 1 Wates, Pejabat Kulonprogo Diberhentikan dari Jabatannya

Kuntadi
Kejari Kulonprogo menetapkan 2 tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung SMPN 1 Wates. (foto: iNews.id/Budi Utomo)

Kejari Kulonprogo menetapkan J sebagai tersangka korupsi pembangunan gedung SMPN 1 Wates dengan kerugian senilai Rp106,2 juta. Selain J, kejaksaan juga menetapkan S (perempuan) yang merupakan Direktur CV BS asal Sleman yang merupakan pelaksana proyek sebagai tersangka.

Saat ini J ditahan di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta. Sedangkan S ditahan di Lapas Perempuan yang ada di Wonosari Gunungkidul.

“Kami sudah tetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (19/5/2023) dan dilakukan penahanan,” kata Kajari Kulonprogo, Ardi Suryanto. 

Rencananya sidang perdana akan dilaksanakan di PN Yogyakarta pada Kamis (25/5/2023) mendatang. Sidang pertam akan dilaksanakan dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal