Terdesak Ekonomi, Residivis di Jogja Ditangkap Polisi Gadaikan Motor

Priyo Setyawan
Petugas Polsek Mlati, Sleman menunjukkan tersangka yang mengadaikan motor rental di Mapolsek Mlati, Jumat (25/6/2021). (Foto: MNC Portal/Priyo Setyawan)

Mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan, di antaranya dengan meminta keteragan pelapor dan memeriksa  CCTV di sekitar tempat rental motor. Polisi berhasil mengindetifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya.
 
"Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Yogykarta, awal Juni lalu. Sedangkan sepeda motor di Gunungkidul,” katanya.
 
Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus ini. Dari hasil pemeriksaan, MR merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru keluar pada 2019 lalu. Dia pernah mendekam di Lapas Wirogunan, Yogyakarta dalam perkara yang sama.

“Pengakuannya dia terdesak ekonomi, sehingga menggadaikan motor,” katanya.

Pelaku akan  dijerat pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Petugas juga mengamankan sepeda motor matik AB 3616 WQ yang dirental MR, kartu identitas pelaku, surat perjanjian sewa kendaraan dan surat keterangan jaminan kendaraan di bank sebagai barang bukti.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

26 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal