Terdesak Ekonomi, Residivis di Jogja Ditangkap Polisi Gadaikan Motor

Priyo Setyawan
Petugas Polsek Mlati, Sleman menunjukkan tersangka yang mengadaikan motor rental di Mapolsek Mlati, Jumat (25/6/2021). (Foto: MNC Portal/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id Residivis kasus penggelapan sepeda motor, MR (20) warga Jetis, Bantul kembali berulah dan ditangkap polisi. Pelaku menggadaikan sepeda motor yang disewa di daerah Mlati, Sleman

Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Tony Priyanto mengatakan, terungkapnya  kasus ini berawal saat  MR  mendatangi rental motor di daerah Sendangadi, Mlati pada Senin (24/5/2021). Saat itu dia menyewa motor matik dengan jaminan kartu identitas diri. 
 
“Pemilik rental tidak curiga dan memberikan motor matik Honda Vario AB 3616 WQ untuk dibawa MR,” katanya, Jumat (25/6/2021).

Oleh pelaku motor ini dibawa ke Gunungkidul untuk bertemu dengan temannya. Berdalih motor miliknya yang belum di balik nama, motor itu digadaikan Rp3,5 juta kepada temannya.

Kasus ini terbongkar karena setelah jatuh tempo pelaku tidak mengembalikan sepeda motornya. Korban mencoba menghubungi pelaku namun nomor handphone yang diserahkan namun sudah tidak akhif. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Mlati.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

23 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

26 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal