Terdesak Ekonomi, Perempuan Pedagang Angkringan di Sleman Nyambi Jualan Pil Koplo

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pengedar pil koplo di Mapolda DIY. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Perempuan paruh baya di Kabupaten Sleman MY (52) ditangkap petugas Satresnarkoba Polda DIY karena mengedarkan pil koplo di sela berjualan angkringan. Warga Kalasan, Sleman ini nekat berjualan narkoba karena terdesak ekonomi. 

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY  Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ada informasi ada peredaran narkoba jenis pil koplo di daerah Kalasan. Petugas menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan. 
 
“Pelaku kami tangkap 21 Mei 2021 di tempatnya berdagang berserta barang bukti pil koplo yang dijual dan uang hasil penjualan Rp35 ribu,” kata Ary, Jumat (2/7/2021). 
 
Dari pemeriksaan, MY mengakui mendapatkan pil ini dari DWK yang masih tetangganya. Petugas akemudian melakukan penangkapan kepada DWK di rumahnya, berikut barang bukti 11.817 butir pil koplo. Pil ini dipasok dari P warga Semarang yang saat ini masih buron. 

“Satu paket berisi 10 butir dijual seharga Rp35.000,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal