Tepergok Curi Burung, 2 Residivis Ditangkap Warga Usai Tabrakan Motor

erfan erlin
2 Residivis di Bantul kembali ditangkap polisi emncuri burung.(Foto: Ilustrasi/ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dua residivis asal Bantul  kembali berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap warga usai mencuri dua ekor burung Cucak Rowo di wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta

Kedua pelaku SR (29) warga Panggungharjo Sewon dan DH (25) warga Bambanglipuro. Keduanya diamankan saat berusaha kabur membawa dua ekor burung curian milik Sunarso (60) warga Mantrijeron. 

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada Kamis (16/2/2023) lalu. Keduanya berboncengan sepeda motor berkeliling mencari sasaran.  

"Saat melintas di depan rumah korban, mereka melihat burung dalam sangkar tergantung," ujar dia, Selasa (21/2/2023).

Setelah memastikan situasi aman, pelaku SR langsung masuk ke pekarangan rumah korban dan mengambil sangkar yang didalamnya berisi burung. Namun naas, aksinya itu diketahui korban yang spontan berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan korban keluar rumah dan mengejar pelaku. Pelaku yang panik langsung kabur ke arah Jalan Bantul, namun di jalan bersenggolan dengan motor lain sehingga terjatuh.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal