Tawarkan Sembako dan Sepeda Fiktif di Medsos, 2 Pemuda Jogja Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan dua tersangka penjual barang fiktif lewat medsos di Mapolda DIY, Kamis (15/4/2021).

SLEMAN, iNews.id - Dua pemuda MA (39) dan JU (27) ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY, karena melakukan penipuan dengn modus menjual barang secara online melalui media sosial (medsos). Mereka menawarkan sembako dan sepeda dengan harga dibawah standar lewat Facebook. Setelah uang ditransfer pelaku tidak pernah mengirimkan barang yang ditawarkan. 
 
Wadir Reskirmsus Polda DIY AKBP FX Endriadi mengatakan, modus yang dilakukan MA dan JU sama. Mereka memposting dagangan melalui medsos MA menawarkan sembako dan mendapat respon dari Aminah yang membeli 10 sak beras. Setelah ada kesepakatan harga kemudian mentransfer uang ke reking MA. Namun hingga batas waktu pengiriman beras itu tidak kunjung datang.

Sedangkan JU menawarkan sepeda juga dengan  harga miring dibandingkan harga di pasaran. Postingnya tersebut menarik Raditya Agung Setyo.  Kemudian terjadi komunikasi, setelah deal harga selanjutnya korban mentransfer uang ke rekening JU.  Hanya saja sepeda itu tidak dikirimkan hingga batas waktu pengiriman.
 
“TKP MA ada di Banguntapan, Bantul sedangkan TKP JU di Prambanan, Sleman,” kata Endriadi, Kamis (15/4/2021).

Kedua korban kemudian melaporkan kasus itu ke Ditreskrimsus Polda DIY. Perkara MA dilaporkan 1 Februari 2021 dan JU dilaporkan 22 Februari 2021. Mendapat laporan petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa mengindentifikasikan pelaku dan menangkapnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Lewat WA, Ditipu hingga Rp254 Juta

57 tahun lalu

26 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Anarkistis di Jabar, Ini Jerat dan Ancaman Hukuman

57 tahun lalu

KM ITB Akan Dampingi Mahasiswi yang Ditangkap Bareskrim gegara Meme Prabowo-Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal