Tarif Threesome Bersama Dua Artis Ini Rp110 Juta

Yohannes Tobing
Dua muncikari yang ditetapkan tersangka kasus prostitusi yang melibatkan artis di kawasan Jakarta Utara. (Foto: Sindonews)

"Jadi perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut dengan 'threesome'. Itu tarifnya Rp110 juta dengan keuntungan bagi muncikari sebesar Rp50 juta," kata Sudjarwoko.

Dia menyebut pasutri ini telah menjalankan bisnis prostitusi online selama setahun. Dalam kurun waktu itu pasutri ini berhasil meraup keuntungan hingga Rp300 juta. Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP. Ancaman pidanya 15 tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Cilegon, Sehari 11 Pria Dilayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal