Tanah Milik Mantan Imam Nahrawi Dilelang KPK, Ini Harganya

Arie Dwi Satrio
KPK melelang tanah milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. (Foto: ist)

Lelang dilakukan melalui  www.lelang.go.id dengan sistem closed bidding. Untuk penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran.

Pemenang lelang dapat melunasi pembayaran lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. 

Untuk diketahui, Imam Nahrawi merupakan terpidana suap pengurusan proposal dana hibah KONI. Hakim juga menyatakan jika mantan Menpora  itu menerima gratifikasi dari sejumlah pihak.

Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal