Tak Terima Akan Dicerai, Istri Bacok Suami

Joe Hartoyo
Kustini, tersangka pembacok suaminya sendiri saat gelar kasus KDRT di Mapolres Purworejo. (Joe Hartoyo)

Tersangka Kasiati mengaku nekat membacok suaminya karena sudah tidak tahan atas perilaku suami yang kurang memperhatikannya. 

“Saya nekat melakukan ini (membacok) karena sudah tidak ga kuat. Dia sering tak mempedulikan saya, maunya sendiri. Dinafkahi kadang-kadang, lama ga dikasih uang membuat saya emosi,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

2 bulan lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

4 bulan lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo, 3 Tersangka Ditahan

7 bulan lalu

Pengadilan Agama Bandung Buka Suara soal Gugatan Cerai Atalia Terhadap Ridwan Kamil

8 bulan lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal