Tak Sengaja Tembak Warga, Oknum Polisi Gunungkidul Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

erfan erlin
Sidang oknum polisi tanpa sengaja tembak warga Gunungkidul hingga tewas digelar di PN Wonosari. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

"Ya sebenarnya masih kurang, karena kami harap itu lebih. Tapi, karena pasal yang diberikan ke tersangka (terdakwa) mungkin itu jadi ya kami menghormati," kata Wahyudi. 

Diberitakan sebelumnya, terdakda membawa sejata laras panjang saat terjadi kericuhan dalam pentas musik di desa Wuni, Nglindur, Girisubo pada 14 Mei 2023 silam. Tanpa sengaja senjata yang dipegang meletus dan peluru mengenai korban Aldi Aprianto hingga tewas. 

Berdasarkan visum oleh rumah sakit, korban mengalami luka tembak bagian punggung atas atau tengkuk. Peluru tembakan menembus dari bahu kanan ke dada.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

14 hari lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

14 hari lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal