Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada, KPU Siap Tetapkan Pemenang Pilkada Bantul 2020

Kuntadi
KPU Bantul melakukan pengundian nomor urut paslon pada Pilkada Bantul 2020 . (foto : istimewa)

“Masyarakat tidak usah datang ke rapat pleno, kami akan siarkan secara streaming di youtube,” katanya.  

Hasil rapat pleno ini nantinya akan diserahkan kepada DPRD Bantul untuk dilakukan pelantkan. Jika tidak ada kendala, pelantikan akan dilaksanakan secara serentak pada 17 Februari mendatang. Pelantikan pasangan bupati dan wabup terpilih akan dilakukan oleh Gubernur DIY sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Sebelumnya KPU Bantul telah menetapkan hasil pilkada bantul dimana paslon nomor urut 1 Abdul Halim-Joko Purnomo mendapatkan 305.653 suara sedangkan paslon nomor urut 2 Suharsono-totok Sudarto mendapatkan 228.408 atau terpaut 77.156 suara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Profil Anwar Usman Adik Ipar Jokowi, Karier dan Pendidikan

57 tahun lalu

Diskualifikasi Cabup Aries Sandi, MK Putuskan PSU Pilkada Pesawaran Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal