Skuter Listrik Resmi Dilarang Beroperasi di Malioboro

erfan erlin
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan surat edaran larangan aktivitas otoped listrik di Maliboro. (Foto:MPI/erfan erlin

Pengusaha yang menyewakan skuter listrik untuk memindahkan unit mereka dari kawasan sumbu filosofis termasuk di sirip-sirip dan kawasan sekitar sumbu filosofis. Operasi penindakan yang dilakukan adalah dengan non yustisi. Setmelanggar SE dan membawanya ke kantor Sat Pol PP DIY. Nantap pelanggaran akan dobawa ke kantor unruk dilakukan pembunaan. 
 
"Kami menghimbau kepada semua pengusaha untuk memindahkan unitnya dari kawasan tersebut," ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Malioboro Diserbu Wisatawan Pascalebaran, Polisi Tiadakan Jam Bebas Kendaraan

57 tahun lalu

Mahasiswa se-Jogja Demo di Malioboro, Tuntut Oknum Brimob Aniaya Pelajar Dihukum Berat

57 tahun lalu

Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP

57 tahun lalu

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas dan Car Free Night di Malioboro Jelang Tahun Baru

57 tahun lalu

Malioboro Jogja Diserbu Ribuan Wisatawan meski Diguyur Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal