Selidiki Korupsi Mafia Tanah di Candibinangun Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor Pengembang

erfan erlin
Penyidik Kejati DIY menggeledah kantor JEW di Candibinangun, Pakem, Sleman untuk menyelidiki kasus korupsi. (foto: istimewa)

Seperti diketahui, Jogja Eco Wisata berada di tanah kas desa seluas 203.275 meter persegi atau 20 hektare di Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Sleman. Jogja Eco Wisata awalnya dinamai Jogja Eco Park dan mulai digarap pada 2012. 

Jogja Eco Wisata dirancang sebagai kawasan superblok pertama di Yogyakarta. Pengembang menjanjikan berbagai fasilitas dalam kawasan itu, seperti kolam renang, rumah toko, perumahan, pantai buatan, hingga waterboom. Waterboom yang akan dibangun di Jogja Eco Wisata ini sempat digadang-gadang sebagai waterboom terbesar di Asia Tenggara. 

Banyak konsumen yang menjadi korban penyalahgunaan TKD di Candibinangun untuk Jogja Eco Wisata. Juru Bicara Paguyuban Korban Jogja Eco Wisata, Putra menjelaskan ada tujuh kluster yang terdiri dari ruko, vila HPL (hak pengelolaan) dan vila SHM (sertifikat hak milik). 

"Total luasan area yang digunakan 20 hektare," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

9 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

30 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal