Selesaikan 13 Perda, DPRD Bantul Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid-19

Trisna Purwoko
Ketua Bapemperda DPRD Bantul Pambudi Mulya dan Wakil Ketua Bapemperda Eko Sutrisno Aji (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bantul optimistis menyelesaikan 13 Peraturan Daerah (Perda) pada 2021 ini. Saat ini sudah terselesaikan 10 raperda dan tinggal tiga perda yang sudah dalam tahap finalisasi. 

“Tahun ini kami menargetkan 13 raperda termasuk perda rutin dan sekarang tinggal tiga perda yang memasuki tahap akhir,” kata Ketua Bapemperda DIY Pambudi Mulya, Selasa (30/11/2021). 

Sebenarnya DPRD Bantul menargetkan membentuk 17 raperda di 2021. Namun pandemi Covid-19 membuat adanya beberapa anggaran harus terkena refocusing. Termasuk dalam menyelesaikan target raperda yang ada. Meski begitu kinerja DPRD Bantul tetap produktif dalam menyelesaikan raperda.

“Tahun depan harapan kita bisa menyelesaikan 16 sampai 17 raperda,” katanya. 
 
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bantul Eko Sutrisno Aji mengatakan, saat ini pansus sedang menyelesaikan penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Jika tidak ada kendala sudah bisa ditetapkan pada bulan Desember. Perda ini sangat mendesak sebagai dasar bagi eksekutif dalam pelakukan pencegahan dan penanganan penyakit, baik menular maupun tidak menular. 

Anggota Komisi D ini mengakui lahirnya perda ini tidak lepas dari pandemi Covid-19. Wabah ini telah menyebabnya ratusan korban jiwa di Bantul hingga dampak terhadap kondisi ekonomi. Namun perda ini tidak hanya mengatur urusan Covid-19 saja, namun menjadi satu dengan penyakit yang lain. 

“Pembahasan baru di triwulan keempat, karena pandemi beberapa program baru bisa dibahas di akhir tahun,” ujar politisi PPP ini.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Pekalongan Belum Surut hingga Hari Ke-5, Warga Mulai Diare dan Gatal-Gatal

57 tahun lalu

2 Hari Terendam Banjir, Warga Cirebon Terserang Penyakit Kutu Air hingga Jamur Kulit

57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Puluhan Siswa dan Guru Terjangkit Cacar, Kepala SDI Al-Abror: Penyebarannya Sangat Cepat

57 tahun lalu

Puluhan Siswa dan Guru SD di Situbondo Terjangkit Cacar, Pembelajaran Dilakukan Daring

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal