Selesaikan 13 Perda, DPRD Bantul Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid-19

Trisna Purwoko
Ketua Bapemperda DPRD Bantul Pambudi Mulya dan Wakil Ketua Bapemperda Eko Sutrisno Aji (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Perda ini akan menjadi payung hukum dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit di Bantul mengacu pada aturan yang ada di atasnya. Harapannya ketika ada potensi wabah penyakit bisa dilakukan pencegahan sejak dini. Begitu juga dalam penanganan akan bisa dilakukan secara cepat dan simultan.
 
“Harapan kami perda ini bisa menjadi dasar kebijakan dalam melakukan upaya preventif pencegahan penyakit. Di situ juga ada kewajiban pemerintah dan langkah-langkah yang harus dilakukan,” katanya.  

Sementara itu, untuk 2022 DPRD Bantul akan mengajukan sekitar 17 raperda. Hanya saja sesuai aturan yang ada hanya bisa dilakukan penambahan sekitar 25 persen atau sekitar 15 perda saja. Nantinya akan ada penentuan dalam skala prioritas dari beberapa yang sudah diusulkan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Pekalongan Belum Surut hingga Hari Ke-5, Warga Mulai Diare dan Gatal-Gatal

57 tahun lalu

2 Hari Terendam Banjir, Warga Cirebon Terserang Penyakit Kutu Air hingga Jamur Kulit

57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Puluhan Siswa dan Guru Terjangkit Cacar, Kepala SDI Al-Abror: Penyebarannya Sangat Cepat

57 tahun lalu

Puluhan Siswa dan Guru SD di Situbondo Terjangkit Cacar, Pembelajaran Dilakukan Daring

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal