Satpol PP DIY Fokus Tertibkan Izin Pendirian Bangunan di Kota Yogya, Bantul dan Sleman

Antara
Satpol PP akan menggencarkan penertiban perizinan pendirian bangunan pribadi maupun komersil di wilayah DIY. (Foto Ilustrasi : Antara)

Meski pemilik bangunan dapat menunjukkan bukti perizinan, menurut Noviar, petugas masih akan mengecek potensi pelanggaran peruntukan izin yang diterbitkan dengan realitas di lapangan. Misalnya, bangunan yang seharusnya berdasarkan izin berupa pemondokan akan tetapi pada praktiknya diwujudkan dalam bentuk hotel.

"Izin bangunan didirikan 100 meter persegi tetapi di lapangan jadi 200 meter persegi, itu kan pelanggaran atau misalnya bentuk bangunan harusnya dua lantai tetapi di lapangan berdiri empat lantai," ujar dia.

Sementara itu, mengenai bagaimana proses perizinan itu diperoleh, menurut Noviar, sepenuhnya menjadi ranah Dinas Perizinan kabupaten/kota.

"Saya minta masyarakat atau pengusaha ketika melaksanakan pembangunan ya ditaati aturan tentang perizinan karena di lapangan banyak temuan bangunan tidak berizin, bahkan ada hotel yang kami temukan belum berizin," ujar dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal