Satgas KTR Kulonprogo Akan Tertibkan Perokok Sembarangan

Budi Utomo
Wakil Bupati KulonprogoFajar Gegana mengukuhkan Satgas KTR . (foto: istimewa)

Koordinator Satgas Penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang KTR, Baning Rahayujati mengatakan, sasaran penegakan perda ini akan menyasar perkantoran. Bagi para pelanggar yang dokumennya disita diminta untuk mengikuti sidang di Kantor Satpol PP Kulonprogo. 

“Sasaran kami lakukan secara acak. Nanti sanksi akan diberikan oleh masing-masing kepala OPD,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Truk Disita terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN 

57 tahun lalu

Dinilai Bisa Turunkan Omzet, Komunitas Warteg Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok

57 tahun lalu

Dansatgas Merah Putih TNI Ungkap Tantangan Misi Kemanusiaan ke Gaza: Masuk Area Pertempuran

57 tahun lalu

Viral Wabup Kulonprogo Betulkan Tali Sepatu Anggota Paskibra saat Upacara HUT RI

57 tahun lalu

Satgas Gabungan Patroli ke Tempat Kumpul di Cimahi, Sasar Preman dan Pelajar Keluyuran Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal