Roy Suryo Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Erfan Ma'ruf
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (21/7/2022). (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kerabat Puro Pakualaman yang bergelar KMRT  ini jadi tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan jika Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka. "Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" kata  Endra Zulpan Jumat (22/7/2022). 

Diketahui perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.  

Pelapor menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.

Herna menjelaskan maksud kedatangannya yaitu untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. Selain itu dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

12 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

21 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

25 hari lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal