Ronald Tannur Divonis Bebas, Mahfud MD Minta KY Periksa Hakim PN Surabaya

erfan erlin
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti vonis bebas Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan di Surabaya. (Foto: iNews)

"Kemudian meskipun itu meninggal tapi terdakwahnya itu masih berusaha membawakan ke rumah sakit nah itu senua tidak masuk akal. kalau begitu nanti setiap perbuatan seperti itu bisa saja dinyatakan tidak bersalah secara hukum," katanya.

Sebelumnya, majelis hakimPN Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Kasasi

57 tahun lalu

Tangis Haru Amsal Sitepu Pecah usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan Pelaku Kreatif!

57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal