Residivis Ini Mengaku Tak Sadar Curi Motor Gegara Minum 20 Saset Obat Batuk

Kuntadi
Satreskrim Polres Kulonprogo mengamnkan pelaku pencurian sepeda motor. (Foto : iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Seorang residivis kasus pencurian, KA alias Wayan (29) warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kulonprogo, kembali berurusan dengan hukum. Dia ditangkap karena mencuri sepeda motor.

“Tersangka ini residivis, beberapa tahun lalu pernah dipidana karena mencuri,” kata Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Munarso, Jumat (10/7/2020).

Aksi pencurian ini dilakukan tersangka pada awal Juli lalu. Dia mencuri sepeda motor Suzuki Smash dengan Nopol AB 5196 YC milik Muhammad Rizky warga Giripeni, Wates. Saat itu korban baru saja pulang ke rumahnya dan memarkir sepeda motor di teras rumah dalam posisi kunci masih tertancap. Korban kemudian masuk ke dalam rumah.

Selang satu jam, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya raib. Merasa kehilangan motor, korban memposting kabar kehilangan motor di media sosial. Sejumlah rekan korban merespon adanya postingan ini.

Dari postingan ini, ada yang melihat sepeda motor korban dibawa pelaku di Jalan Tentara Pelajar, Wates. Saksi cukup mengenali sepeda motor warna biru tersebut milik korban. Pelaku akhirnya ditangkap warga dan menyerahkannya kepada polisi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

20 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

1 bulan lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal