Jumlah Penjual Hewan Kurban dari Luar Yogyakarta Dibatasi

Kuntadi
Dokter kesehatan hewan mengecek sapi untuk hewan kurban di Bantul, DIY (Foto: Antara/Hery Sidik)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta membatasi jumlah penjual hewan kurban dari luar daerah. Kebijakan ini untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Pemerintah Kota Yogyakarta bakal memperketat syarat bagi penjual hewan kurban melalui Surat Edaran Wali Kota yang saat ini masih dipersiapkan. Salah satu syaratnya yakni, setiap hewan yang masuk Kota Yogyakarta harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan dari daerah asal.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan, sementara untuk syarat penjual harus rapid test atau tidak masih dibahas. Yang diwajibkan pertama yakni, keterangan sehat hewan kurban terlebih dahulu.

"Namun terkait apakah penjual harus melakukan rapid test saat ini masih terus dilakukan pembahasan," ucapnya dilansir dari webresmi Pemkot Yogya, Jumat (10/7/2020).

Selain itu, kebersihan tali kekang juga menjadi perhatian. Pemerintah Kota Yogyakarta khawatir, tali tersebut bisa menjadi media penularan Covid-19 karena sering dipegang antarorang. Untuk memastikan kebersihan, hewan yang masuk wilayah kota sudah dimandikan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Partai Perindo Sultra Sembelih 5 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Pengurus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal