Rekonstruksi Kasus Mutilasi Sleman, 2 Pelaku Hadir di Lokasi Pakai Penutup Kepala

erfan erlin
Rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian digelar di rumah kontrakan pelaku, Selasa (8/8/2023). (Foto: Erfan Erlin)

Keduanya memutilasi korban dalam kondisi sadar. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti karena khawatir aksi mereka ketahuan.

"Berdasarkan informasi yang didapat, kedua tersangka secara sadar melakukan perbuatan tersebut," ujar Endriadi, Minggu (30/7/2023).

Jenazah korban sudah dipulangkan ke keluarganya di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Jenazah mahasiswa UMY itu dimakamkan pada Sabtu 5 Agustus 2023 di TPU Ampui.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Sadis! Ustazah di Banjarbaru Tewas Dibegal, Kepala Dipukul Pakai Balok

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal