PT Angkasa Pura I Klaim Perobohan Rumah Warga di Kulonprogo Prosedural

Kuntadi
Sebuah alat berat merobohakn rumah warga di lokasi calon bandara baru Yogyakarta (NYIA) di Temon, Kulonprogo, Kamis (19/7/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Juru Bicara Proyek Pembangunan Bandara NYIA, Agus Pandu Purnama mengatakan pengosongan rumah warga ini karena tahapan pembangunan harus sudah dikerjakan. “Agar tidak mengganggu kesehatan makanya warga dipindah. Sebab dalam waktu tidak lama lagi akan ada kegiatan pembangun fisik bandara,” katanya.

Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution mengatakan, proses pengamanan dalam pengosongan rumah warga melibatkan 700 personel gabungan dari TNI/ Polri, dan Satpol PP. Mereka juga dibantu relawan untuk membantu memindhakan barang-barang milik warga. "Kita hanya lakukan pengamanan dan kita lakukan dengan persuasif," ucapnya.

Menurut Kapolres, waktu pengamanan ditargetkan selama tiga hari sampai Sabtu, 21 Juli 2018. Namun waktu untuk merobohkan rumah yang berada di izin penetapan lokasi (IPL) akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. "Silakan saja (aksi) sepanjang tidak mengganggu proses," tandasnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Mewah Bergaya Eropa Senilai Hampir 2 Miliar Dieksekusi PN Surabaya

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal