Produktif, DPRD Bantul Selesaikan 10 Perda di Tengah Pandemi Covid-19

Trisna Purwoko
Ketua Bapemperda DPRD Bantul Pambudi Mulya. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id – Masa pandemi Covid-19 tidak menyurutkan langkah DPRD Bantul untuk menyelesaikan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun anggaran 2020. Mereka bisa menyelesaikan 10 rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul, Pambudi Mulya mengatakan, pada 2020 mereka merencanakan untuk menyelesaikan 17 perda. Namun target ini tidak bisa terealisasi karena pada akhir triwulan pertama muncul kasus Covid-19. Kondisinya ini membuat beberapa alokasi anggaran yang ada ditarik untuk refocusing penanganan Covid-19.

Meski begitu, DPRD Bantul cukup produktif dalam menyelesaikan penyusunan perda. Sampai dengan akhir tahun ini dipastikan akan ada 10 perda yang ditetapkan, tiga di antaranya merupakan perda rutin seperti APBD, perubahan APBD dan laporan pertanggungjawaban APBD.

“Masa pandemi Covid-19 bukan halangan bagi DPRD Bantul untuk menyelesaikan tugas pembuatan perda. Kami bisa selesaikan 10 perda,” kata Pambudi Mulya, Selasa (1/12/2020).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

DPRD Badung Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal