Polresta Yogyakarta Bongkar Komplotan Penjual BBM Ilegal, 7 Tersangka Ditangkap

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang buki BBM ilegal. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

Dalam sehari, komplotan ini bisa membeli 800 Liter pertalite. BBM ini kemudian dijual lagi dengan keuntungan Rp2.000 per liter.  
 
"Sebagian besar dijual ke sejumlah pertamini di wilayah Jogja dan Sleman,” katanya. 

Selain mengamankan tujuh tersangka, polisi juga menyita dua sepeda motor, 36 jeriken berisi pertalite dan 35 jeriken kosong. Selain itu juga ada selang dan uang Rp800.000. 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 juta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imbas Pertamax Naik Rp16.250, Mobil Pelat Merah di Sidoarjo Ikut Antre Isi Pertalite

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bandung

57 tahun lalu

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Lamongan Beralih ke Pertalite

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal