Polres Kulonprogo Tangani Kasus Dugaan TPPO 20 WNI akan Diberangkatkan ke New Zealand

Kuntadi
Polisi bersama BP3MI meminta keterangan dari 20 WNI yang akan diberangkatkan ke New Zealand. (foto: istimewa)

Novi mengatakan, sebelum menginap di Kulonprogo, 20 orang ini sempat ditampung di Bali selama empat bulan.  Selama proses pemeriksaan 20 orang ini ditampung di rusunawa Giripeni, Wates. 

“Dari pemeriksaan itu kami juga mengamankan pasangan suami istri DWA (47) dan NR (46) warga Semarang,” katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti, buku tamu hotel, dua screenchot bukti transfer senilai Rp45 juta dan Rp50 juta untuk biaya keberangkatan calon PMI. Selain itu juga screenshot bukti transfer pelunasan program ke New Zealand senilai Rp12 juta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

25 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

28 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

1 bulan lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

2 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal