Polres Kulonprogo Tangani Kasus Dugaan TPPO 20 WNI akan Diberangkatkan ke New Zealand

Kuntadi
Polisi bersama BP3MI meminta keterangan dari 20 WNI yang akan diberangkatkan ke New Zealand. (foto: istimewa)

Novi mengatakan, sebelum menginap di Kulonprogo, 20 orang ini sempat ditampung di Bali selama empat bulan.  Selama proses pemeriksaan 20 orang ini ditampung di rusunawa Giripeni, Wates. 

“Dari pemeriksaan itu kami juga mengamankan pasangan suami istri DWA (47) dan NR (46) warga Semarang,” katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti, buku tamu hotel, dua screenchot bukti transfer senilai Rp45 juta dan Rp50 juta untuk biaya keberangkatan calon PMI. Selain itu juga screenshot bukti transfer pelunasan program ke New Zealand senilai Rp12 juta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal