Polres Kulonprogo Tangani Kasus Dugaan TPPO 20 WNI akan Diberangkatkan ke New Zealand

Kuntadi
Polisi bersama BP3MI meminta keterangan dari 20 WNI yang akan diberangkatkan ke New Zealand. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo menyelidiki terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 20 WNI yang akan diberangkatkan ke New Zealand. Mereka tidak memiliki dokumen yang diperlukan sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI). 

“Kasus ini masih dalam penyelidikan di Satreskrim Polres Kulonprogo,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, Selasa (20/6/2023). 

Kasus dugaan TPPO ini pertama kali diketahui petugas dari Polsek Temon pada Kamis (15/6/023). Saat ini ada informasi 20 orang hendak bekerja di luar negeri dan berada di sebuah hotel di Temon. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan meminta keterangan. 

Dari situlah diketahui ada dua orang lain yang merupakan koordinator penyalur tenaga kerja kepada agen yang akan memberangkatkan mereka ke New Zealand. Keduanya perempuan dengan inisiah TH (41) dan ASP (46) warga Semarang, Jawa Tengah. 

“Dari pemeriksaan sementara, 20 calon PMI ini tidak memiliki dokumen yang sah,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
21 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

23 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

27 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

1 bulan lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

2 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal